GIANYAR – ortibali.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Selasa (14/7/2026).
Keputusan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui tahapan evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, membacakan Pendapat Akhir Lembaga DPRD. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilaksanakan secara cermat, transparan, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, DPRD juga telah memperhatikan secara seksama berbagai pandangan umum dan rekomendasi yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Masukan tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Akhir Lembaga DPRD dan diharapkan menjadi perhatian serius Bupati Gianyar beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Maka kami menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar," tegas Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati.
Ia berharap pengesahan perda tersebut mampu menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya semakin efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi yang telah terbangun antara lembaga legislatif dan Pemerintah Kabupaten Gianyar sebagai fondasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Kami percaya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah akan terus menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Mahayastra, pembahasan yang berlangsung secara objektif, cermat, dan konstruktif mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, transparan, serta akuntabel.
"Proses pembahasan yang telah berlangsung secara cermat, objektif, dan konstruktif mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan dan kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel," kata Mahayastra.
Ia menegaskan, seluruh saran, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan, pelaksanaan program, pengendalian, hingga pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Mahayastra mengingatkan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan akan semakin kompleks. Oleh sebab itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, menjaga keberlanjutan pembangunan, serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Gianyar sebagai daerah yang maju, berdaya saing, dan tetap berlandaskan nilai-nilai budaya Bali.
"Kami meyakini bahwa dengan semangat kebersamaan, komunikasi yang harmonis, serta komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan hasil yang semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar," tegasnya.
Dengan disahkannya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Gianyar diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain menjadi bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran publik, perda tersebut juga menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Gianyar secara berkelanjutan.sr


