KLUNGKUNG – ortibali.id, Gerak cepat personel Polsek Nusa Penida kembali membuahkan hasil. Tim Jalak Nusa berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Nusa Penida. Terduga pelaku bahkan sempat melarikan diri ke kawasan perbukitan dan bersembunyi di balik semak-semak sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) dini hari di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Korban berinisial W.L.L. (52), seorang wisatawan asal Prancis, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharganya setelah berada di lokasi hiburan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WITA ketika korban berada di dalam bar yang sedang ramai pengunjung. Diduga, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan membuka tas miliknya dan mengambil sejumlah barang berharga tanpa diketahui.
Korban baru menyadari menjadi korban pencurian beberapa saat kemudian setelah menerima notifikasi transaksi kartu kredit yang tidak pernah dilakukannya. Menyadari ada yang tidak beres, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida sekitar pukul 11.30 WITA.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida bersama Tim Jalak Nusa langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi, melakukan penelusuran terhadap jejak pelaku, hingga mengidentifikasi keberadaannya.
Saat hendak diamankan, terduga pelaku berinisial M.A.O. (26), seorang warga negara Inggris, berusaha melarikan diri dengan berlari menuju kawasan Bukit Tinggar. Aksi pengejaran pun berlangsung dramatis karena pelaku terus berupaya menghindari petugas.
Tim Jalak Nusa kemudian melakukan penyisiran secara intensif di kawasan perbukitan. Pelaku diketahui bersembunyi di balik semak-semak dengan harapan dapat mengelabui petugas. Namun, berkat kejelian, pengalaman, dan koordinasi yang baik di lapangan, petugas akhirnya berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan berarti.
Dalam penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak pidana, di antaranya uang tunai sebesar Rp719.000, satu unit telepon seluler iPhone 8, sebuah power bank, charger, korek api, serta tas selempang milik korban.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reserse Kriminal.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali.
"Respon cepat anggota di lapangan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pariwisata," tegasnya.
Keberhasilan tersebut kembali mempertegas peran Tim Jalak Nusa sebagai unit yang responsif dalam menangani berbagai gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Nusa Penida. Kecepatan, ketegasan, serta pendekatan yang humanis menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Polsek Nusa Penida juga mengimbau masyarakat serta wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga yang dibawa saat beraktivitas di tempat umum.sr


