KLUNGKUNG – ortibali.id, Unit Reskrim Polsek Dawan mengungkap kasus pencurian aki truk yang terjadi di sejumlah lokasi parkir kendaraan di wilayah Klungkung dan Gianyar. Seorang pria berinisial D M F, asal Banjar Munduk Temu, Desa Munduk, Kecamatan Pupuan, Tabanan, diamankan polisi setelah sempat berusaha kabur saat dihentikan dalam patroli, Senin (31/8/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan aki truk yang terjadi di area parkiran truk di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, wilayah Tihingadi, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 06.00 WITA. Saat itu, salah seorang sopir bernama Rona Alfa Jayadi hendak menghidupkan truk Dyna warna merah bernomor polisi DK 8571 FQ untuk memuat barang. Namun, mesin tidak dapat dinyalakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui dua aki truk telah hilang. Tidak hanya satu kendaraan, sejumlah sopir lainnya juga mendapati aki kendaraan mereka raib. Dari lokasi tersebut, total delapan aki dilaporkan hilang.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Dawan untuk dilakukan penyelidikan. Polisi pun mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta memeriksa berbagai informasi dan barang bukti pendukung.
Pengungkapan kemudian terjadi beberapa hari setelah kejadian. Pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, personel Unit Reskrim Polsek Dawan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Made Suwitra, S.H. sedang melaksanakan patroli kring serse di wilayah yang dianggap rawan kriminalitas.
Saat melintas, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Pria tersebut juga terlihat membawa sebuah kampil berwarna putih.
Polisi kemudian berusaha menghentikan kendaraan tersebut. Namun, bukannya berhenti, pengendara justru tancap gas dan melaju ke arah Denpasar.
Petugas langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir di Jalan Raya Guwang, Gianyar, setelah polisi berhasil mengamankan pria tersebut beserta sejumlah barang yang dibawanya.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan enam buah aki. Terduga pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui keterlibatannya dalam pencurian aki di wilayah hukum Polsek Dawan.
Penyidik selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi lain yang diduga menjadi sasaran. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian aki di sejumlah titik di Klungkung dan Gianyar.
Di wilayah Kecamatan Dawan, pencurian disebut terjadi di tiga lokasi. Yakni parkiran truk di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra wilayah Tihingadi sebanyak delapan aki, parkiran truk di wilayah Kusamba sebanyak empat aki, serta parkiran truk di Jalan Kusanegara sebanyak enam aki.
Sementara di wilayah Kecamatan Klungkung, terduga pelaku mengaku mencuri empat aki dari parkiran truk di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra wilayah Klotok.
Aksi serupa juga diduga dilakukan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Gianyar. Di antaranya Jalan By Pass Ida Bagus Mantra wilayah Lembeng sebanyak tiga aki, kawasan Pantai Purnama sebanyak satu aki, Pantai Purnama tepatnya di sekitar toko buis sebanyak tujuh aki, serta kawasan Lebih, tepatnya di sebelah barat lampu merah Lebih, sebanyak empat aki.
Jika seluruh pengakuan tersebut dijumlahkan, terdapat 37 aki yang diduga telah dicuri dari berbagai lokasi. Namun, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan 30 buah aki sebagai barang bukti.
Selain aki, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, uang tunai Rp500 ribu, sebuah tang, kunci ukuran 10, kampil warna putih, sandal, dua kelem aki, sarung tangan karet, satu set kunci, serta sebuah helm warna hitam.
Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap perkara tersebut. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dawan untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memastikan seluruh lokasi yang disebutkan dalam pengakuan terduga pelaku serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rangkaian pencurian aki tersebut.sr


