Pemerintahan

Pemkab-DPRD Gianyar Sepakat Sahkan Dua Raperda, Sempadan Sungai Kini Punya Payung Hukum

Pembahasan yang dilakukan secara maraton telah menghasilkan keputusan yang dinilai terbaik untuk kepentingan masyarakat Gianyar.

ortibali.id
ortibali.id
Kamis, 10 September 2026 • 13:30 WITA 4 mnt baca 73
Bagikan:

GIANYAR – ortibali.id,Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama DPRD Kabupaten Gianyar menyepakati pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Salah satu regulasi yang disahkan menjadi sorotan karena mengatur penataan kawasan sempadan sungai di Kabupaten Gianyar.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Gianyar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Kamis (10/9).

Dua Raperda yang disepakati menjadi Perda yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Penataan Sempadan Sungai.

Pengesahan kedua regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Perubahan APBD menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menyesuaikan arah kebijakan dan program pembangunan dengan kebutuhan serta kondisi yang berkembang sepanjang tahun anggaran.

Sementara itu, Perda tentang Penataan Sempadan Sungai diharapkan menjadi landasan hukum dalam mengatur pemanfaatan kawasan di sekitar sungai sekaligus memperkuat perlindungan terhadap fungsi ekologis sungai.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi kepada DPRD Gianyar yang telah bersama-sama membahas Raperda Perubahan APBD 2026 hingga mencapai kesepakatan.

Menurut Mahayastra, pembahasan yang dilakukan secara maraton telah menghasilkan keputusan yang dinilai terbaik untuk kepentingan masyarakat Gianyar.

“Secara maraton sidang telah menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Gianyar. Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Mahayastra.

Ia menilai persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban konstitusional DPRD. Di sisi lain, kesepakatan itu juga mencerminkan adanya kesepahaman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Mahayastra berharap kebijakan yang telah disepakati dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah, terutama program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, persetujuan DPRD juga menjadi bentuk legitimasi terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar sekaligus menjadi ruang untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Kesepahaman ini menjadi modal penting dalam menentukan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Penataan Sempadan Sungai Diperkuat

Selain Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna juga menyepakati Raperda Inisiatif DPRD Gianyar tentang Penataan Sempadan Sungai menjadi Perda.

Mahayastra memberikan apresiasi terhadap DPRD Gianyar yang telah mengambil inisiatif menyusun regulasi tersebut. Ia menilai penataan kawasan sempadan sungai merupakan langkah strategis dan visioner untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengendalikan pemanfaatan ruang.

Menurutnya, kawasan sempadan sungai memiliki fungsi penting, baik dari sisi ekologis maupun sosial. Karena itu, pemanfaatan kawasan tersebut perlu ditata agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun meningkatkan risiko bencana.

“Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan langkah strategis dan visioner dalam memperkuat perlindungan kawasan sempadan sungai sebagai bagian integral dari upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, mengendalikan pemanfaatan ruang secara berkelanjutan, serta meminimalisir risiko bencana seperti banjir, erosi, dan longsor,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Gianyar, kata Mahayastra, memberikan dukungan penuh terhadap penetapan Perda Penataan Sempadan Sungai.

Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan sempadan sungai di Kabupaten Gianyar.

Penataan tersebut juga diarahkan untuk menciptakan tata kelola kawasan yang lebih tertib, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Namun, penerapannya tetap harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan perlindungan lingkungan dengan kebutuhan masyarakat.

Mahayastra menegaskan, pengaturan kawasan sempadan sungai tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan penertiban terhadap pemanfaatan ruang.

Lebih dari itu, regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi ekologis, sosial dan ekonomis kawasan sempadan sungai.

“Pengaturan ini tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga pada penguatan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomis sempadan sungai sebagai ruang terbuka hijau, daerah resapan air, serta ruang publik yang aman dan produktif,” kata Mahayastra.

Tekankan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Bupati menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun DPRD. Dukungan dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalan efektif.

Ia berharap adanya kesamaan visi, misi dan persepsi antara eksekutif dan legislatif dapat menjadi kekuatan dalam merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan.

Dengan disepakatinya dua Raperda tersebut, Mahayastra optimistis berbagai agenda pembangunan Kabupaten Gianyar dapat dilaksanakan secara lebih terarah sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan penuh loyalitas dan dedikasi.

“Bila kita menginginkan berhasil meningkatkan kesejahteraan, hendaknya secara total kita berpikir dan berbuat dalam kebersamaan untuk mewujudkan harapan dan tujuan tersebut. Loyalitas dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawab akan mempengaruhi hasil dari pengabdian kita,” tandasnya.


ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan