GIANYAR | ortibali.id – Suasana duka menyelimuti Pura Melanting Banjar Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, setelah kebakaran melanda bangunan piasan di pura setempat, Rabu (24/9/2025) pagi. Api melahap habis bangunan beserta sarana upacara di dalamnya. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai Rp150 juta.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 Wita. Saksi mata, I Wayan Aya (43), yang melintas di sekitar lokasi melihat asap dan kobaran api. Ia segera memukul kentongan untuk meminta bantuan warga. Upaya pemadaman sederhana dilakukan warga, sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran tiba.
Hanya berselang tujuh menit setelah laporan diterima, dua unit damkar dari Sukawati dan dua unit damkar dari Ubud dikerahkan ke lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil olah TKP, kebakaran diduga dipicu oleh abu dupa yang masih menyala mengenai kasur kapuk di bangunan piasan. “Api kemudian membesar dan membakar seluruh bangunan. Syukurlah tidak ada korban jiwa, namun kerugian material cukup besar. Situasi kini sudah kondusif,” tegasnya.
Diketahui, sebelum kejadian Jro Mangku Pura sempat melaksanakan persembahyangan dan menaruh dupa di bangunan piasan. Meski abu dupa sudah disiram air, diduga masih ada bara yang tersisa hingga akhirnya memicu kebakaran.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya api di area suci, khususnya setelah pelaksanaan upacara keagamaan.sr


