Hukum

Residivis Curanmor Asal Bima Ditangkap Polsek Ubud, Motor Curian Berhasil Diamankan

Kasus ini bermula dari laporan korban

ortibali.id
ortibali.id
Sabtu, 06 September 2025 • 14:37 WITA 2 mnt baca 669
Bagikan:

Gianyar – Unit Reskrim Polsek Ubud kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Seorang pria berinisial FK asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap di sebuah kos-kosan di Desa Samplangan, Gianyar, Jumat (05/09/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.


Kasus ini bermula dari laporan korban Ni Komang Juli Saptarina, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya saat diparkir di depan Restaurant Satu Mangkok, Jalan Sukma Kesuma, Desa Peliatan, Ubud, Selasa (02/09/2025) pukul 17.20 WITA. Dari rekaman CCTV, tampak seorang pria tak dikenal membawa kabur motor tersebut. Korban mengakui lupa mencabut kunci kendaraan saat memarkir.


Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Reskrim Polsek Ubud yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Kadek Patra, S.H., M.H. bersama Panit 1 Opsnal IPDA T Nengah Mawa Antara melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi. Hasil profiling mengarah pada FK yang ternyata merupakan residivis kasus curanmor dan pernah ditangani oleh Polsek Ubud sebelumnya.


Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta mengungkap bahwa motor curian dijual kepada seseorang berinisial TM di wilayah Pecatu dengan harga Rp4,25 juta. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan kembali motor tersebut. Selain itu, barang bukti berupa jaket, celana panjang, topi, dan kacamata yang dipakai pelaku saat beraksi juga disita.


Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H. menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal.


“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah Ubud. Masyarakat kami imbau agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir,” tegasnya.


Atas perbuatannya, FK dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut.

ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan