Pariwisata

Sertifikasi Pemandu Rafting Digelar di Ubud, Fokus Mitigasi Risiko dan K3

Sertifikasi kompetensi penting dimiliki para pemandu wisata sebagai bentuk pengakuan profesional

ortibali.id
ortibali.id
Sabtu, 16 Mei 2026 • 13:27 WITA 4 mnt baca 369
Bagikan:

GIANYAR — ortibali.id, Upaya meningkatkan standar keselamatan wisata arung jeram di Bali terus diperkuat. Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kementerian Pariwisata Republik Indonesia bekerja sama dengan LSP Pramindo di kawasan Mason Adventure Rafting, Ubud, Sabtu hingga Minggu (16-17/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor pariwisata, khususnya wisata minat khusus berisiko tinggi seperti arung jeram di Sungai Ayung, Ubud. Peserta berasal dari berbagai operator rafting yang beroperasi di kawasan tersebut.

Wakil Direktur LSP Pramindo sekaligus Lead Asesor, Erwan Maulana mengatakan, sertifikasi kompetensi penting dimiliki para pemandu wisata sebagai bentuk pengakuan profesional terhadap kemampuan kerja mereka di lapangan.

Menurutnya, masih banyak pemandu rafting yang telah bekerja bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas kompetensi resmi melalui sertifikasi profesi.

“Pemandu wisata wajib memiliki sertifikasi. Selama dua hari peserta mengikuti proses uji kompetensi melalui metode langsung dan tidak langsung, mulai dari wawancara, observasi lapangan hingga demonstrasi praktik,” ujar Erwan.

Dalam asesmen tersebut, peserta diuji mengenai standar pelayanan wisata, mitigasi risiko, penanganan keadaan darurat, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Selain materi teori, peserta juga menjalani simulasi penyelamatan di sungai, mulai dari teknik lempar tali penyelamatan, penanganan perahu terbalik, hingga proses evakuasi wisatawan saat kondisi darurat di lintasan rafting.

“Asesor akan mengobservasi apa yang dilakukan peserta dan membandingkan dengan bukti sesuai standar kompetensi. Dari situ kemudian direkomendasikan apakah peserta dinyatakan kompeten atau belum kompeten,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum FAJI Bali, I Ketut Weji mengungkapkan, di kawasan Sungai Ayung saat ini terdapat sekitar 22 operator rafting dengan jumlah pemandu mencapai kurang lebih 600 orang. Namun sebagian besar di antaranya disebut belum memiliki sertifikasi kompetensi resmi.

Ia menilai sertifikasi profesi sangat penting meskipun para pemandu selama ini telah bekerja berdasarkan standar operasional perusahaan masing-masing.

“Sertifikasi ini sangat penting bagi pemandu rafting. Walaupun mereka sudah bekerja sesuai SOP, tetap perlu legalitas profesi melalui sertifikasi,” katanya.

FAJI Bali sebelumnya mengusulkan kuota sebanyak 100 peserta kepada pemerintah pusat. Namun pada pelaksanaan tahun ini baru dapat difasilitasi sebanyak 50 peserta.

Ke depan, pihaknya berharap program sertifikasi dapat dilakukan secara berkelanjutan mengingat wisata arung jeram termasuk kategori wisata berisiko tinggi yang membutuhkan standar keselamatan ketat.

Selain itu, Weji juga menyoroti pentingnya menjaga persaingan usaha yang sehat antaroperator rafting di Sungai Ayung demi menjaga citra pariwisata Bali, khususnya Ubud sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan.

“Lintasan rafting di Sungai Ayung panjangnya sekitar 17 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 2,5 jam. Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Menurutnya, berbagai mitigasi juga telah dilakukan pemerintah bersama pelaku usaha, mulai dari penebangan pohon rawan tumbang hingga pembersihan jalur sungai guna mengurangi risiko kecelakaan maupun bencana alam seperti longsor.

Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata RI, Fadjar Hutomo menegaskan, sertifikasi kompetensi bukan hanya penting bagi individu pemandu, tetapi juga bagi keberlangsungan industri wisata minat khusus di Bali.

Ia menyebut wisata arung jeram merupakan sektor wisata yang memadukan keindahan alam, adrenalin, dan pengalaman unik, namun memiliki tingkat risiko tinggi yang harus diantisipasi secara serius.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Aktivitas rafting di Sungai Ayung memiliki risiko tinggi dan jika terjadi kecelakaan bisa berdampak pada citra pariwisata Bali,” ujarnya.

Fadjar menambahkan, pemandu rafting juga dituntut memahami kondisi alam seperti cuaca, debit sungai, hingga potensi bencana alam selain kemampuan teknis di lapangan.

“Kadang wisatawan juga ada yang tidak disiplin terhadap instruksi keselamatan. Karena itu pemandu harus benar-benar kompeten dalam mengendalikan situasi di lapangan,” katanya.

Ia menegaskan, sertifikasi profesi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen membangun pariwisata berkualitas yang bertumpu pada kepercayaan wisatawan terhadap aspek keamanan dan pelayanan.

Saat ini, sertifikasi kompetensi pariwisata mulai diterapkan luas di berbagai sektor wisata berisiko tinggi di Indonesia, mulai dari pemandu arung jeram, wisata gunung, wisata selam, wisata gua, wisata memancing, ekowisata, balawista hingga pemandu snorkeling.

Sertifikasi tersebut mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diakui secara nasional. sr

ortibali.id
Jurnalis Orti Bali

ortibali.id

Menyajikan liputan mendalam, faktual, dan aktual seputar dinamika kehidupan dan budaya Bali.

Lihat Semua Tulisan