GIANYAR – ortibali.id, Pemerintah Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, terus memperkuat pelaksanaan pembangunan desa yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Salah satu perhatian diarahkan pada pemeliharaan sumber air dan penanaman pohon sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Penguatan program tersebut dilakukan , Selasa ( 08/09/36 ) melalui koordinasi antara Pendamping Desa Taro, Ni Wayan Eka Anggawati, S.Pd., dengan Kasi Kesejahteraan Desa Taro, I Wayan Gede Ardika, SE.
Koordinasi membahas sejumlah program dan kegiatan desa, khususnya pembangunan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup. Pembahasan tidak hanya menyangkut kesiapan kegiatan, tetapi juga pelaksanaan di lapangan, pemanfaatan sumber daya, pemantauan hasil, hingga evaluasi keberlanjutan program.
Ni Wayan Eka Anggawati mengatakan, pendampingan desa pada prinsipnya diarahkan untuk membantu pemerintah dan masyarakat desa dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan serta kebutuhan di lapangan.
“Pendampingan bukan untuk mengambil alih kewenangan Pemerintah Desa, tetapi lebih pada fasilitasi, penguatan kapasitas, serta membantu melihat apakah pelaksanaan program sudah berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi menjadi penting karena sebuah program pembangunan tidak berhenti pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan. Hasil kegiatan juga perlu dipantau agar manfaatnya dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Setiap kegiatan perlu dilihat kembali hasilnya. Apa yang sudah berjalan dengan baik, apa kendalanya, dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Dengan evaluasi, program berikutnya bisa dilaksanakan lebih baik,” imbuhnya.
Sumber Air Jadi Perhatian
Salah satu program yang menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut yakni pemeliharaan sumber air. Keberadaan sumber air dinilai memiliki peran penting, tidak hanya bagi kebutuhan masyarakat, tetapi juga bagi keberlangsungan ekosistem di sekitarnya.
Pemeliharaan sumber air karenanya membutuhkan perhatian secara berkelanjutan. Tidak cukup hanya menjaga kondisi fisik sumber air, tetapi juga memperhatikan lingkungan di kawasan sekitarnya.
Hal tersebut berkaitan erat dengan kegiatan penanaman pohon. Vegetasi di sekitar kawasan sumber air memiliki fungsi ekologis dalam membantu menjaga kondisi tanah, mendukung keseimbangan ekosistem serta mempertahankan lingkungan agar tetap lestari.
I Wayan Gede Ardika mengatakan, program lingkungan harus dipandang sebagai kegiatan jangka panjang karena manfaatnya tidak selalu dapat langsung terlihat setelah kegiatan dilaksanakan.
“Penanaman pohon bukan hanya soal menanam dan selesai. Setelah ditanam, perlu dipelihara dan dipantau pertumbuhannya. Begitu juga sumber air, harus dijaga bersama agar manfaatnya bisa terus dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program lingkungan di desa.
“Kalau masyarakat ikut merasa memiliki, pemeliharaan akan lebih mudah dilakukan. Karena lingkungan ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah desa, tetapi menjadi aset bersama,” ujarnya.
Pendampingan Perkuat Kapasitas Desa
Dalam pelaksanaan pembangunan desa, pendampingan masyarakat memiliki posisi strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dan masyarakat.
Pendampingan dilaksanakan melalui proses asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi. Prinsip tersebut juga menempatkan keseimbangan alam sebagai salah satu bagian penting dalam pelaksanaan pendampingan masyarakat desa.
Kerangka tersebut sejalan dengan Permendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.
Sementara petunjuk teknis pelaksanaan pendampingan diatur lebih lanjut melalui Kepmendesa PDT Nomor 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.
Di Desa Taro, pendampingan diarahkan untuk membantu pemerintah desa dalam mengidentifikasi kebutuhan, menyelaraskan perencanaan dengan kondisi lapangan, serta mendorong pelaksanaan program agar berjalan lebih terukur.
Pendamping desa juga berperan membuka ruang koordinasi sehingga berbagai persoalan yang muncul selama proses pembangunan dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.
Kasi Kesejahteraan Berperan dalam Pelaksanaan
Dari unsur Pemerintah Desa Taro, Kasi Kesejahteraan menjadi bagian dari pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa menjalankan tugas sesuai bidangnya.
Kedudukan Seksi Kesejahteraan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis Pemerintah Desa memiliki landasan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Bidang kesejahteraan memiliki keterkaitan dengan sejumlah kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta kegiatan sosial dan lingkungan.
Karena itu, koordinasi antara Kasi Kesejahteraan dengan Pendamping Desa menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara lebih baik.
Evaluasi Jadi Bagian dari Perbaikan
Evaluasi juga menjadi bagian penting dalam koordinasi program pembangunan Desa Taro.
Evaluasi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara rencana dan kondisi aktual di lapangan. Selain itu, evaluasi dapat digunakan untuk mengetahui efektivitas pemanfaatan sumber daya, kendala pelaksanaan hingga keberlanjutan hasil kegiatan.
Menurut Ni Wayan Eka Anggawati, evaluasi seharusnya tidak dipandang sebatas kewajiban administratif.
“Evaluasi merupakan bagian dari proses belajar. Dari evaluasi kita bisa mengetahui apa yang berhasil, apa yang menjadi kendala, dan apa yang harus diperbaiki sehingga kegiatan selanjutnya lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Dengan pola tersebut, pembangunan desa diharapkan tidak hanya berorientasi pada realisasi kegiatan, tetapi juga pada manfaat yang dihasilkan setelah kegiatan selesai.
Pengelolaan Dana Desa Harus Selaras
Aspek pembiayaan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan program desa. Setiap kegiatan yang menggunakan Dana Desa harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan dan pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk Tahun Anggaran 2026, salah satu rujukannya adalah Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Regulasi tersebut mengatur sejumlah aspek, mulai dari fokus penggunaan Dana Desa, penetapan, publikasi, pelaporan, hingga pembinaan dan pengawasan.
Karena itu, koordinasi sejak tahap perencanaan dinilai penting untuk memastikan program, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pertanggungjawaban dapat berjalan dalam satu kesatuan.
Investasi untuk Generasi Berikutnya
Pemeliharaan sumber air dan penanaman pohon pada akhirnya bukan sekadar kegiatan lingkungan. Program tersebut menjadi bagian dari investasi ekologis Desa Taro untuk jangka panjang.
Sumber air yang terjaga, pepohonan yang tumbuh dan ekosistem yang tetap lestari merupakan aset yang manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi.
Perspektif tersebut semakin relevan dengan arah kebijakan pembangunan desa yang memberikan perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan. PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, antara lain mengatur pembangunan desa serta Dana Konservasi dan/atau Dana Rehabilitasi.
“Yang kita harapkan tentu bukan hanya kegiatan terlaksana, tetapi manfaatnya tetap ada. Kalau sumber air terjaga dan lingkungan tetap lestari, masyarakat sekarang maupun generasi berikutnya yang akan merasakan manfaatnya,” kata I Wayan Gede Ardika.
Melalui koordinasi antara Pemerintah Desa, Pendamping Desa dan masyarakat, Desa Taro berupaya membangun tata kelola pembangunan yang lebih terencana, partisipatif dan berkelanjutan.
Keberhasilan pembangunan desa pada akhirnya tidak hanya diukur dari berapa banyak kegiatan yang terealisasi. Lebih dari itu, keberhasilan juga ditentukan oleh seberapa tepat program menjawab kebutuhan masyarakat, bagaimana kualitas pelaksanaannya, serta sejauh mana manfaat program mampu dipertahankan dalam jangka panjang.
Dengan menjaga sumber air, menanam dan merawat pohon, serta memperkuat koordinasi dan evaluasi, pembangunan Desa Taro diarahkan tidak hanya untuk menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjaga lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.sr


