BADUNG – Polda Bali berhasil mengungkap kasus penculikan warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Ihor Komarov, yang terjadi di kawasan Jalan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Enam orang WNA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), bahkan telah diajukan Red Notice melalui Interpol.
Peristiwa penculikan tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 22.20 Wita. Sejak laporan diterima, aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) serta jejak kendaraan rental yang digunakan pelaku.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan identitas para pelaku telah dikantongi. Keenam tersangka masing-masing berinisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH.
“Para pelaku sudah kami identifikasi. Enam orang berinisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH. Semuanya laki-laki dan merupakan WNA. Statusnya kini tersangka dan sedang kami buru,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Menurut Ariasandy, Divhubinter Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Interpol untuk membantu pelacakan para tersangka yang diduga melarikan diri ke luar negeri. Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, empat tersangka diketahui telah meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sementara dua lainnya diduga masih berada di dalam negeri.
Penangkapan di NTB dan Jejak GPS
Pengungkapan kasus ini semakin terang setelah polisi menangkap seorang WNA berinisial C di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 23 Februari 2026. Pelaku tersebut diketahui menyewa kendaraan rental menggunakan paspor palsu, yang kemudian dipakai oleh para tersangka dalam aksi penculikan.
Dari hasil pelacakan GPS kendaraan, polisi menemukan rute perjalanan yang mengarah ke sebuah vila di wilayah Tabanan. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan sampel darah yang identik dengan darah yang ditemukan di dalam kendaraan.
“Salah satunya berhenti di sebuah vila di Tabanan. Di lokasi itu ditemukan sampel darah yang identik dengan darah di kendaraan,” kata Ariasandy.
Saat ini, Polda Bali masih terus melakukan pengejaran terhadap seluruh tersangka, baik yang diduga masih berada di Indonesia maupun yang telah melarikan diri ke luar negeri, dengan dukungan Interpol dan aparat terkait lainnya. Polisi juga terus mendalami peran masing-masing pelaku serta motif di balik penculikan tersebut.sr


