GIANYAR, ortibali.id – Rumah Sakit Umum (RSU) Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Unit Kerja Zona Integritas dengan predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta kepada RSU Payangan yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gianyar. Capaian ini sekaligus menjadikan RSU Payangan sebagai instansi pertama di Kabupaten Gianyar yang berhasil meraih predikat WBK.
Direktur RSU Payangan, dr. I Gusti Ngurah Gede Putra, mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar simbol atau plakat semata, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen rumah sakit dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan kesehatan yang transparan.
“Ini bukan sekadar plakat, melainkan bukti pelayanan kesehatan di Gianyar dapat dikelola dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya saat dihubungi di Gianyar, Rabu.
Selain predikat WBK, RSU Payangan juga meraih predikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat WBK menegaskan bahwa instansi pemerintah tersebut telah membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat serta melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya WBBM, RSU Payangan mengembangkan inovasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Terintegrasi dan Terpadu (SIPETARU). Sistem ini dibangun bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat tata kelola manajemen rumah sakit berbasis digital.
Menurut dr. Gede Putra, proses penilaian menuju predikat WBK dan WBBM tidaklah singkat. Tahapan penilaian telah dimulai sejak Desember 2024 melalui serangkaian seleksi ketat, mulai dari pengusulan dan pendampingan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), hingga Inspektorat Pemerintah Kabupaten Gianyar.
RSU Payangan kemudian dinyatakan lolos seleksi administrasi tingkat daerah hingga pusat. Tahapan berikutnya meliputi wawancara daring oleh Tim Penilai Nasional serta visitasi lapangan oleh tim pusat sebelum akhirnya dinyatakan layak meraih predikat tersebut.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.sr


