GIANYAR – ortibalo.id, Pemerintah Kabupaten Gianyar memperdalam sistem pengelolaan sampah dengan belajar langsung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta. Kunjungan kerja yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar, DLH Gianyar, dan sejumlah awak media itu berlangsung di Kantor DLH Kota Yogyakarta, Kamis (26/2/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari strategi Kota Yogyakarta dalam menekan permasalahan sampah melalui sistem terintegrasi yang menguatkan peran masyarakat sejak dari sumber hingga tahap pengolahan akhir.
Rombongan dipimpin Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Gianyar, Ni Luh Made Astiti, didampingi Pengendali Dampak Lingkungan DLH Gianyar, I Wayan Subawa, beserta jajaran dan rekan media.
Dalam sambutannya, Astiti menjelaskan Kabupaten Gianyar sebenarnya telah menerapkan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber sejak 2013 dengan fokus pada pemilahan. Upaya tersebut didukung 46 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di seluruh desa.
Namun demikian, persoalan klasik masih ditemukan di lapangan, terutama perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan tanpa memilah.
“Permasalahan yang masih kami hadapi adalah sampah yang dibuang di pinggir jalan oleh masyarakat yang enggan memilah. Kami ingin mengetahui bagaimana Kota Yogyakarta dapat menjaga kebersihan wilayahnya,” ujarnya.
Ketua Tim Kerja Perencanaan Pengelolaan Persampahan dan Retribusi Kebersihan DLH Kota Yogyakarta, Mareta Hexa Sevana, menjelaskan pengelolaan sampah di wilayahnya dilakukan secara terintegrasi mulai dari depo hingga unit pengolahan akhir.
“Kami memiliki Unit Pengelolaan Sampah dengan dukungan mesin RDF dan beberapa unit insinerator. Namun, itu bukan solusi akhir. Penanganan tetap harus dimulai dari hulu agar beban di hilir tidak terlalu berat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta mengikuti regulasi tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan penekanan pada pengurangan sampah dari sumber oleh masyarakat, sementara pemerintah kota memperkuat pengolahan di hilir.
Salah satu kekuatan utama sistem tersebut adalah keberadaan sekitar 600 unit bank sampah yang tersebar di tingkat kewilayahan. Dalam satu RW terdapat dua hingga tiga bank sampah yang terhubung dengan forum bank sampah di tingkat kelurahan dan kota.
Forum tersebut memiliki divisi edukasi, inovasi, dan pendidikan, sekaligus memantau kinerja bank sampah unit. Selain itu, warga juga dilibatkan sebagai juru milah untuk memastikan sampah yang masuk ke depo sudah terpilah, dengan laporan rutin ke DLH.
Tak hanya itu, DLH Kota Yogyakarta juga menerapkan sistem transporter resmi untuk pengangkutan sampah. Saat ini tercatat sekitar 1.200 transporter, di mana masing-masing hanya diperbolehkan membuang sampah ke satu depo tertentu dan wajib melampirkan data pelanggan.
Kebijakan lainnya adalah pengumpulan sampah organik dari sisa makanan melalui titik drop point di kelurahan. Setiap transporter diberikan wadah khusus dan pengambilan dilakukan setiap pagi sesuai jadwal, dengan syarat sampah sudah dipilah.
Untuk menangani sampah berukuran besar seperti kasur, bantal, dan furnitur rumah tangga, DLH Kota Yogyakarta juga membentuk layanan khusus Tim Reaksi Cepat bernama “Mas Gas”. Layanan ini diberikan secara gratis guna membantu warga membuang sampah spesifik yang sulit diangkut secara mandiri.
“Layanan ini memudahkan warga mengelola sampah berukuran besar dengan cepat sehingga lingkungan tetap bersih. Kami juga memasang trash barrier di beberapa titik sungai dan menurunkan satgas untuk pembersihan berkala,” ungkap Mareta.
Melalui kunjungan ini, Pemkab Gianyar berharap dapat mengadopsi berbagai praktik baik, terutama dalam penguatan pengawasan pemilahan, pengaturan transporter, serta optimalisasi peran bank sampah.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan persoalan sampah di Gianyar sekaligus mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.sr


